HONDA

NIP Tuntas, 52 CPNS Bengkulu Utara Siap Dilantik: Tinggal Tunggu Jadwal dari Pusat

NIP Tuntas, 52 CPNS Bengkulu Utara Siap Dilantik: Tinggal Tunggu Jadwal dari Pusat

Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat, S.IP.--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Kabar gembira datang bagi 52 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bengkulu Utara. Setelah melalui proses panjang sejak seleksi tahun 2024 lalu, kini mereka boleh mulai bersiap untuk pelantikan resmi sebagai abdi negara. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menuntaskan proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi seluruh CPNS yang lolos seleksi dan melengkapi berkas.

Kabid Pengembangan Sumber Daya pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat, S.IP, menyampaikan bahwa saat ini semua NIP CPNS telah diterbitkan tanpa kendala. 

“Untuk NIP CPNS saat ini sudah tuntas dan tidak ada masalah lagi. Tinggal menunggu SK dan pelantikan. Namun, pelantikan masih menunggu jadwal dari KemenPANRB atau Kemendagri,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

BACA JUGA:Terisolasi di Tengah Laut: Enggano Krisis BBM dan Listrik, Ekonomi Warga Lumpuh

BACA JUGA:Tempo Sehari, Polsek Teluk Segara Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan Berat

Meskipun seluruh CPNS telah mengantongi NIP, tahapan selanjutnya tidak bisa langsung dilakukan karena jadwal pelantikan belum dirilis secara resmi oleh pemerintah pusat.

Namun begitu, para CPNS tetap diminta bersiap diri untuk menghadapi tugas baru sebagai pegawai pemerintah.

Selain CPNS, proses administrasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I juga hampir rampung. 

Dari total 169 usulan NIP PPPK, kini hanya tersisa tiga berkas yang belum diterbitkan oleh BKN.

BACA JUGA:Empat Pelaku Narkoba Diciduk di Bengkulu, Polisi Amankan Ratusan Gram Ganja dan Bibit Siap Tanam

BACA JUGA:Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan ke MK, Paslon 02 Ungkap Dugaan Hoaks dan Rekayasa Penangkapan

“Sebagian besar sudah selesai. Hanya tiga berkas yang masih diproses di BKN. Kami belum mendapatkan informasi adanya kendala teknis, jadi kami optimistis ketiganya akan segera menyusul,” jelas Muchsinin.

Ia menambahkan bahwa proses penerbitan NIP PPPK memang dilakukan secara bertahap oleh BKN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: