Awards Disway
HONDA

Dana Hibah Rumah Ibadah di Rejang Lebong Turun 50 Persen, Ini Penjelasan Pemkab

Dana Hibah Rumah Ibadah di Rejang Lebong Turun 50 Persen, Ini Penjelasan Pemkab

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menurunkan jumlah dana hibah bantuan rumah ibadah untuk tahun 2025. 

Jika tahun 2024 anggarannya mencapai lebih dari Rp 2 miliar, maka pada tahun 2025 ini hanya dialokasikan sebesar Rp 1.070.000.000, atau turun hampir 50 persen.

Dana hibah ini diperuntukkan bagi pembangunan baru, pemeliharaan, dan penambahan sarana prasarana rumah ibadah yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma menjelaskan bahwa dana hibah diberikan berdasarkan usulan dari masing-masing Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).

BACA JUGA:Jaksa Sebut Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Diduga Gunakan Ancaman Jabatan untuk Dapatkan Dana Pilkada

BACA JUGA:Kuasa Hukum: Dugaan Pemerasan Terjadi Saat Rohidin Nonaktif, Bukan Gubernur Aktif

“Dana hibah ini berdasarkan usulan yang diajukan oleh masing-masing Badan Kesejahteraan Masjid. Saat ini sudah ada beberapa proposal yang dilakukan verifikasi lapangan, jika memenuhi syarat akan diproses dana hibah tersebut,” terang Herwin.

Bantuan ini diberikan setelah pengurus BKM atau mushala mengajukan proposal dan lolos verifikasi administrasi maupun lapangan.

“Sejauh ini bantuan rumah ibadah Pemkab Rejang Lebong, baru diberikan kepada rumah ibadah umat Muslim, sedangkan untuk rumah ibadah agama lain belum ada yang mengajukan permintaan bantuan rumah ibadah,” kata Herwin.

Herwin juga menyampaikan bahwa program ini memang dilaksanakan setiap tahun. Namun, jumlah anggarannya untuk tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Pleno PSU Dimulai Serentak di Bengkulu Selatan, Penentuan Pemimpin Baru Semakin Dekat

BACA JUGA:7 Tanda Pasanganmu Memiliki Komitmen Penuh dalam Hubungan

“Dengan adanya program bantuan rumah ibadah di Kabupaten Rejang Lebong tersebut dapat dimanfaatkan oleh pengurus BKM masing-masing desa/kelurahan untuk membangun atau melakukan perbaikan rumah ibadah mereka sehingga bisa memberikan kenyamanan dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah,” sambungnya.

Meski hingga kini belum ada pengajuan dari rumah ibadah non-Muslim, Pemkab tetap membuka kesempatan yang sama bagi semua pemeluk agama yang ingin mengajukan bantuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait