Pernah Terlibat Kasus Penipuan, Kapolres Seluma Pecat Brigpol RK karena Disersi!
Upacara dilaksanakan pada Kamis pagi, 27 Februari 2025, di halaman Mapolres Seluma.--Dok/KORANRBID
Selain kasus disersi, Brigpol RK juga diketahui terlibat dalam kasus penipuan pada tahun 2024.
Ia bersama rekannya, seorang wanita berinisial CG asal Kabupaten Kepahiang, melakukan penipuan dengan modus calo penerimaan anggota Polri.
BACA JUGA:Menteri Bahlil: Skema Blending BBM Diperbolehkan Asalkan Sesuai Standar
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Curup Perketat Kunjungan dan Gelar Kegiatan Keagamaan Selama Ramadhan
Keduanya berhasil menipu korban hingga Rp 230 juta.
Uang hasil kejahatan itu diketahui telah habis digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk kebutuhan kecantikan CG dan kebutuhan lainnya.
Dengan adanya keputusan PTDH ini, Polres Seluma kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dan menindak tegas anggota yang melanggar aturan.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Lakukan Pelanggaran Berat, Kapolres Seluma PTDH Personel, Ini Perkaranya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


