ASBS Laporkan Dugaan Korupsi dalam Proyek Gedung Covid-19 di Bengkulu Selatan
ASBS Laporkan Dugaan Korupsi dalam Proyek Gedung Covid-19 di Bengkulu Selatan--Heru/Rakyatbengkulu.com
ASBS berharap agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Selatan segera menindaklanjuti laporan ini.
Mereka menegaskan komitmen untuk terus mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah tersebut.
"ASBS ini jumlahnya 132 orang tetap memiliki komitmen terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bengkulu Selatan. Siapapun yang diindikasikan merugikan keuangan negara ini, tetap kita punya kewajiban untuk melakukan laporan secara langsung," tegas Herman.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Bungin Lebong, Kerugian Negara Capai Rp 329 Juta
BACA JUGA:Makan Akbar di Bengkulu Jadi Sorotan, Helmi Hasan Tegaskan Tanpa Dana APBD
Sementara itu, Plh Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Nandi Rizqi, membenarkan bahwa laporan dari ASBS telah diterima secara resmi.
Nandi menjelaskan bahwa meskipun Kasi Intel sedang berduka, laporan tersebut akan segera diteruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.
"Saya sampaikan bahwa Kasi Intel sekarang sedang berduka, saya sebagai Plh mungkin mengucapkan terkait dengan laporan ini, laporan sudah kami terima namun terkait dengan hasilnya, yang jelas kami akan laporkan dulu ke pimpinan untuk ditindaklanjuti," katanya.
Nandi juga menambahkan bahwa meskipun belum dapat memberikan perkiraan waktu untuk tindak lanjutnya, laporan ini sudah diterima secara sah dan pasti akan diproses lebih lanjut.
"Laporan ini telah diterima secara sah dan pasti akan ditindaklanjuti," jelas Nandi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


