Bapenda Bengkulu Utara Mulai Penagihan PBB-P2 Tahun 2025, 136 Ribu SPPT Siap Disalurkan
Petugas Bapenda saat melakukan pencetakan SPPT PBB--Dok/KORANRB.ID
“Jika melihat dari tahun lalu, masih ada sekitar 30 desa yang angka pembayaran PBB-nya dibawah 1 persen. Bahkan masih ada beberapa desa yang sama sekali tidak ada pembayaran PBB,” sebut Markisman.
Markisman menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban kepala desa untuk melakukan penagihan PBB-P2.
Dengan keterlibatan aktif kepala desa dalam proses ini, diharapkan angka pembayaran PBB dapat meningkat secara signifikan.
BACA JUGA:Belum Ada Desa di Kecamatan Kota Mukomuko yang Ajukan DD Tahap I, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Bulog Rejang Lebong Pastikan Ketersediaan Beras Aman untuk 3 Kabupaten Jelang Ramadhan dan Lebaran
“Kami yakin jika pemerintah desa atau kepala desa melakukan penagihan dengan baik, maka angka pendapatan asli daerah sektor PBB-P2 kita akan meningkat jauh,” tambahnya.
Sebagai insentif, pemerintah desa akan menerima dana bagi hasil pajak yang disalurkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan di desa. “Sehingga dana tersebut kembali ke desa dalam bentuk ADD dan bisa dilaksanakan untuk program pembangunan di desa,” pungkas Markisman.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: 136 Ribu Lembar SPPT PBB-P2, Target PAD Rp3,4 Miliar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


