Rencana Pemberhentian Tenaga Non-ASN di Bengkulu Utara, Komisi I DPRD Gelar RDP dengan BKPSDM
Komisi I DPRD Bengkulu Utara menggelar hearing dengan BKPSDM Bengkulu Utara--dok/KORANRB.ID
“Kita sudah melakukan verifikasi, namun kita masih menunggu tahapan seleksi PPPK tahap II,” ujarnya.
Fitriansyah juga menegaskan bahwa Pemkab Bengkulu Utara tidak akan lagi menerbitkan perpanjangan SK kontrak kerja untuk tenaga non-ASN.
"SK Baru akan diterbitkan jika sudah ada keputusan, dan hanya mereka yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu yang akan mendapatkan kontrak kerja perpanjangan tahun ini," jelasnya.
BACA JUGA:Dukungan Penuh DPRD BS untuk Tim Persiman KU-13 yang Akan Berlaga di Piala Soeratin Tingkat Nasional
BACA JUGA:DPRD Rejang Lebong Siapkan Rapat Paripurna Istimewa, Bupati Terpilih Siap Sampaikan Pidato Perdana
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Rapat Dengar Pendapat Pemecatan Honorer di Bengkulu Utara, Dewan Akan Datangi KemenPAN-RB, Ini Agendanya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


