Dendam Surat Nikah Berujung Luka, Kades Tanjung Karet Ditikam Warga
Tersangka penikaman terhadap Kepala Desa Tanjung Karet, Kecamatan Air Besi, Syarkawi, M.Ikom yakni Asmadi (Topi putih) yang berhasil diamankan polisi.--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Kasus penusukan yang menimpa Kepala Desa Tanjung Karet, Kecamatan Air Besi, Syarkawi, M.Ikom, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Polisi telah menetapkan Asmadi sebagai tersangka utama dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan Syarkawi menderita dua luka tusuk dan dua luka sabetan hingga harus dirawat intensif di rumah sakit.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Dipsa Maulana, STr.K menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan.
Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain, terutama anak laki-laki tersangka berinisial Fa yang berada di lokasi saat kejadian.
BACA JUGA:Truk Solar Kabur Masuk Selokan, Penimbun BBM Disergap Polisi
BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu Usai Dipecat karena Narkoba, Polisi Buru Bandar Sabu Eks Anggota
“Kita masih terus melakukan pengembangan penyidikan dan pengumpulan alat bukti. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami proses sesuai hukum,” ujar Imam.
Dari keterangan yang dihimpun, aksi penusukan dilakukan tersangka Asmadi secara sengaja dengan motif dendam.
Ia merasa kesal terhadap Syarkawi yang disebutnya mempersulit pengurusan surat rekomendasi Nomor Antrean (NA) untuk pernikahan anaknya.
Meskipun surat tersebut sudah ditandatangani, kemarahan Asmadi tidak reda.
BACA JUGA:Resmi! Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025, Pemerintah Umumkan Awal Zulhijah
BACA JUGA:Wapres Gibran Tinjau Lokasi Gempa Bengkulu dan Salurkan Bantuan Langsung kepada Warga Terdampak
Dalam pengakuannya, Asmadi mengaku telah menyiapkan pisau dari rumah dan dengan sengaja menghadang Syarkawi di jalan.
Ia kemudian langsung menyerang korban hingga terluka parah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


