Kejati Bengkulu Geledah Rumah Agusman, Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara: Perhiasan dan Uang Dolar Disita
Kejati Bengkulu Geledah Rumah Agusman Kasus Tambang Batubara, Aset Berharga Disita--Nova Dwi Amanda/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kasus dugaan korupsi tambang batu bara di Bengkulu kembali memanas.
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah pribadi Agusman, salah satu tersangka utama dalam perkara ini.
Penggeledahan berlangsung pada Minggu (3/8/2025) di kediaman yang berlokasi di Jalan Sadang, Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Mantan Pejabat Kementerian ESDM Resmi Tersangka Kesembilan Skandal Tambang Batu Bara Rp500 Miliar
Dari operasi tersebut, penyidik menemukan sejumlah aset berharga, mulai dari perhiasan mewah, uang tunai dalam pecahan dolar, hingga benda bernilai lainnya yang diduga terkait kasus korupsi tersebut.
Agusman diketahui menjabat sebagai marketing di PT Inti Bara Perdana, perusahaan yang tengah terseret dalam skandal ini.
Menariknya, saat proses penggeledahan berlangsung, muncul dugaan adanya upaya pengaburan informasi terkait kepemilikan aset oleh pihak tersangka.
BACA JUGA:88 Ribu Metrik Ton Batu Bara Dimanipulasi, Kejati Bengkulu Ungkap Peran Kunci Kepala Sucofindo
Meski keluarga sempat mengaku tidak mengetahui harta tersebut, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
“Benar, tim kami telah melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tambang batu bara,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, Minggu (3/8).
Suasana sempat haru ketika keluarga Agusman tak kuasa menahan tangis saat petugas menyita sejumlah barang berharga dari kediaman tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


