Pemkot Bengkulu Intensifkan Penertiban Gepeng, Masyarakat Diimbau Tak Beri Uang di Jalan
Pemkot Bengkulu Intensifkan Penertiban Gepeng, Masyarakat Diimbau Tak Beri Uang di Jalan--Foto Antaranews.com
Oleh sebab itu, Dinsos berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


