Awards Disway
HONDA

Penerapan Sistem Meritokrasi dalam Pemberlakuan Gaji Tunggal bagi ASN di Indonesia pada Tahun 2026

Penerapan Sistem Meritokrasi dalam Pemberlakuan Gaji Tunggal bagi ASN di Indonesia pada Tahun 2026

Dr. H. ISKANDAR ZO, SH, M.Si--

7. Mampu menjalankan peran sebagai unsur  perekat kesatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

BACA JUGA:Kota Bogor Terima Dana Bagi Hasil Rp14,9 Miliar dari Pemerintah Pusat

BACA JUGA:Kabupaten Tasikmayala Terima Dana Bagi Hasil Rp15,8 Miliar dari Pemerintah Pusat

Agar lebih transfaran dalam penilaian sistim meritokrasi ASN harus paham dan mengenal 8 Aspek Maturitas Penyelenggaraan Sistim Merit dengan masing-masing bobotnya antara lain sebagai berikut:

1. Perencanaan kebutuhan dan standarisasi jabatan bobotnya 10 %. Dengan 3 aspek yang melingkupi:

1.1. Analisis jabatan

1.2. Evaluasi jabatan

1.3. Perencanaan kebutuhan ASN

2. Management Talenta bobotnya 20 % dengan 5 aspek yang melingkupinya

2.1. Pemetaan Talenta

2.2. Akuisisi Talenta

2.3. Pengadaan ASN

2.4. Pengembangan Talenta

2.5. Retensi Talenta

2.6. Pemantauan dan Evaluasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait