Penerapan Sistem Meritokrasi dalam Pemberlakuan Gaji Tunggal bagi ASN di Indonesia pada Tahun 2026
Dr. H. ISKANDAR ZO, SH, M.Si--
3. Pengelolaan Kinerja bobotnya 14 % dengan 4 Aspek yang melingkupinya
3.1. Perencanaan kerja
3.2. Pelaksanaan, Pemantauan dan Pembinaan Kinerja
3.3. Evaluasi Kinerja
3.4. Tindak lanjut evaluasi kinerja
4. Pengembangan Potensi bobotnya 16 % dengan 3 Aspek yang melingkupinya
4.1. Standar kompetensi jabatan
4.2. Pengukuran potensi
4.3. Program pengembangan potensi
5. Penguatan budaya dan citra institusi bobotnya 10 % 3 Aspek yang melingkupinya
5.1. Internalisasi Nilai dasar ASN
5.2. Keteladanan dan kepemimpinan
5.3. Dukungan kebijakan
6. Penghargaan dan Pengakuan bobotnya 10 % dengan 3 Aspek yang melingkupinya
6.1. Kenaikan pangkat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


