Kasus Tabrak Lari Tewaskan Warga di Pantai Panjang, Polisi Periksa Pejabat Dinas Perikanan Kota Bengkulu
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan--Nova/Rakyatbengkulu.com
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya meski sebelumnya sempat mengelak.
Ia berdalih melarikan diri karena takut dihukum massa di lokasi kejadian.
“Pelaku awalnya mengatakan mobilnya mengalami kecelakaan di tempat lain, tapi saat dibawa ke TKP akhirnya mengakui menabrak korban,” kata Aan.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bengkulu.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang rutin berolahraga di jalan umum agar selalu menggunakan jalur jogging track yang sudah disediakan untuk menghindari insiden serupa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


