Janji Kerja ke Jepang Berujung Penipuan, Warga Bengkulu Rugi Rp33,5 Juta dan Lapor ke Polda
Janji Kerja ke Jepang Berujung Penipuan, Warga Bengkulu Rugi Rp33,5 Juta dan Lapor ke Polda--Nova/Rakyatbengkulu.com
Merasa ditipu, Caca akhirnya melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Bengkulu pada 17 April 2025.
Laporan tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


