Digerebek di Teluk Gong, Pria Ini Simpan 1.162 Butir Ekstasi di Indekos
Pria berinisial JS saat ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Berikut Barang Bukti --Dok/dari berbagai sumber
Hingga saat ini, penyidik belum mengungkap secara detail dari mana asal ekstasi tersebut, namun dugaan sementara menyebut bahwa JS bukan pelaku tunggal dalam jaringan peredaran narkoba ini.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan narkoba.
BACA JUGA:Kades Jeranglah Tinggi Ditahan, Terseret Kasus Korupsi APBDes 2022 yang Rugikan Negara Rp526 Juta
BACA JUGA:Ojol dan Taksi Online Bengkulu Turun ke Jalan, Ini Tuntutan Mereka
Partisipasi publik dinilai sangat penting dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang terus mengancam generasi muda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


