HONDA

Takbiran Keliling di Bengkulu Bakal Dilarang

Takbiran Keliling di Bengkulu Bakal Dilarang

  BENGKULU - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana menyusun peraturan larangan kegiatan takbiran keliling di Provinsi Bengkulu. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Zahdi Taher M.Hi mengimbau masyarakat Provinsi Bengkulu untuk tidak melakukan takbiran keliling. Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Untuk Surat Edaran (SE) larangan takbiran keliling ini masih akan dibahas pihaknya bersama Gubernur Bengkulu. "Dari Satgas Penanganan Covid-19 provinsi bahwa angka Covid-19 saat ini masih tinggi. Untuk mencegah penularan kita melakukan antisipasi, salah satunya pada pelaksanaan takbiran keliling yang biasanya dilaksanakan beramai-ramai itu berpotensi terjadi penularan," kata Zahdi. "Makanya kita imbau kepada masyarakat Bengkulu, mungkin nanti edarannya juga akan ada dari bapak gubernur, untuk tidak melakukan takbiran keliling terlebih dulu tahun ini karena Covid-19 masih belum berakhir," sambung Zahdi. Zahdi menambahkan, pihaknya lebih menganjurkan masyarakat untuk melaksanakan takbiran di masjid-masjid tanpa harus mengelar takbiran keliling nantinya. Karena untuk kegiatan ibadah di masjid masih diperbolehkan. Seperti tarawih, tadarus termasuk takbiran. Hanya saja tetap menerapkan protokol kesehatan ketika melaksanakan ibadah di masjid. "Namun untuk larangan takbir keliling nantinya kita akan berkoordinasi dulu dengan satgas penaganan Covid-19 dan juga pemerintah provinsi," tutupnya.(tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: