HONDA

Debitur Bisa Pinjam 2 Kali KUR Bank BRI, Syarat dan Ketentuan Suku Bunga Ada di Sini !

Debitur Bisa Pinjam 2 Kali KUR Bank BRI, Syarat dan Ketentuan Suku Bunga Ada di Sini !

Debitur bisa pinjam 2 kali KUR Bank BRI, tentunya ada syarat dan ketentuan suku bunga yang perlu jadi perhatian bagi debitur.--dok/rb

BACA JUGA:Aplikasi BRImo, Pinjol Bank BRI Tawarkan KTA untuk Nasabah Rp 10 Juta

iii. Debitur wajib ikut serta dalam kepsertaan program BPJS Ketenagakerjaan;

iv. Debitur menyertakan identitas diri berupa e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, kartu keluarga (KK), dan Akta Nikah;

BACA JUGA:Cair Rp50.000.000, Pinjaman Online Syariah Bank BSI Cukup Ajukan dari Rumah Pakai Smartphone

v. Debitur menyertakan SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya;         

vi. Debitur wajib memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang dikeluarkan oleh KPP.

BACA JUGA:Krisis Iklim Ancam Pulau Sumatera: Kanopi Hijau Mendorong Transisi Energi Berkelanjutan

3. KUR TKI Bank BRI

Bagi Anda atau debitur yang berstatus TKI atau calon TKI, dan membutuhkan kredit atau pinjaman KUR Bank BRI 2023, maka ada KUR TKI Bank BRI. 

BACA JUGA:Innalillahi, Petani di Kepahiang Meregang Nyawa Tertimpa Pohon, Begini Kronologinya

KUR TKI Bank BRI ini fokus melayani TKI yang membutuhkan suntikan dana ketika ingin mengurus perizinan mereka ke negara tujuan atau penempatan. Negara tujuan mana atau penempatan mana saja yang siap dibiayai oleh Bank BRI, Anda bisa simak pada artikel rakyatbengkulu.com sebelumnya, yakni klik Di SINI.

BACA JUGA:Krisis Iklim Ancam Pulau Sumatera: Kanopi Hijau Mendorong Transisi Energi Berkelanjutan

Sementara kriteria umum pada KUR TKI Bank BRI yang harus terpenuhi adalah:

i. KUR TKI Bank BRI melayani individu atau perorangan calon TKI yang akan berangkat dan bekerja ke negara penempatan. Ada 7 negara yang ditentukan Bank BRI.

BACA JUGA:Inilah 7 Weton yang Kurang Beruntung di Akhir Tahun 2023, Ingin Berjaya dan Lancar Rezeki? Lakukan Hal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: