HONDA

Soal Pejabat Nonjob, Bupati Mukomuko Terkesan Ogah Penuhi Rekomendasi KASN

Soal Pejabat Nonjob, Bupati Mukomuko Terkesan Ogah Penuhi Rekomendasi KASN

Sekda Kabupaten Mukomuko Dr. Abdiyanto, SH, M.SI, CLA--dok/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dengan alasan masih dikoordinasikan, Pemkab Mukomuko dalam hal ini Bupati, terkesan kesampingkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

BACA JUGA:Sekdaprov Isnan Fajri Lantik Mantan Sekda BU Haryadi, Jabat Kepala BPKD Provinsi

Isi rekomendasi KASN mengembalikan Junaidi, SP yang diberhentikan oleh Bupati dari jabatan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, ke jabatan semula.

BACA JUGA:Awalnya Terjerat Utang ke Rentenir, Mantan Pegawai Bank ini Timbulkan Kerugian Negara Miliaran

Bupati Mukomuko selaku pejabat pembina kepegawaian diminta meninjau kembali Surat Keputusan (SK) Nomor: 800-151 Tahun 2023 Tanggal 02 Maret 2023 tentang Pemberhentian PNS dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko. 

BACA JUGA:Awas! Akibat Sering Berjudi, 3 Weton Ini Diramalkan Hidup Melarat dan Rezekinya Terputus

Pemberhentian Junaidi dinilai KASN tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan. 

BACA JUGA:Pengakuan Mucikari Pekerjakan Anak Bawah Umur; Sediakan Pemandu Lagu, Tamu Boleh 'Begini Begitu'

Keberatan Pemkab Mukomuko mengantikan kembali Junaidi sebagai pejabat eselon II, Kadis Perikanan tersirat dari apa yang disampaikan Sekda Kabupaten Mukomuko Dr. Abdiyanto, SH, M.SI, CLA, ketika dikonfirmasi terkait rekomendasi KASN tersebut. 

BACA JUGA:Buruan Sebelum Terlambat! Jasa Sleep Call Berpeluang Besar Panen Cuan, Cukup Promosi Lewat Tiktok dan Ig

Sekda menegaskan alasan pemberhentian Junaidi dari jabatan Kepala Dinas Perikanan sudah jelas, karena kinerja yang tidak baik. Menurutnya, sudah seringkali kepala daerah (Bupati, Red) mengingatkan agar pejabat berprestasi, dan memiliki kinerja yang baik. 

BACA JUGA:Mitos Pohon Bambu Kuning: Ditakuti Setan dan Penangkal Serangan Gaib, Diyakini Pembawa Hoki Juga Keberuntungan

“Kita sangat objektif. Yang bersangkutan ini (Junaidi, Red) secara kinerja dinilai belum maksimal. Selain itu, dalam rangka koordinasi kerja di tingkat internal setiap ada hal penting, yang bersangkutan tidak pernah hadir. Selalu diwakili oleh jajarannya. Ini bukan satu atau tiga kali terjadi,” ungkap Sekda.

BACA JUGA:Mengenal Sianida, Zat Kimia Yang Menewaskan Wayan Mirna

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"