Hari Pahlawan 10 November 2023, Mengenang Perjuangan Kolonel Zakaria Kamidan, PRRI dan Cinta Tante Dee
Sosok Kolonel Zakaria Kamidan dan istri Helda Augustina akrab disapa Om Jack dan Tante Dee.--dok/rb
Karena Tante Dee, Zita dan Zerry sedang berada di Bandara maka segera mereka mencari tiket penerbangan ke Bengkulu.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Nonaktif Akibat Data Ganda, Begini Cara Mengatasinya
"Hari itu penerbangan lancar, cuaca cerah, tapi ketika pesawat sudah menurunkan ketinggiannya karena sebentar lagi mendarat. Mendadak mendung hitam pekat menyelimuti langit Bengkulu seolah ikut berduka atas kepergian salah- satu putra terbaiknya", ujar Zita.
BACA JUGA:Cara Mudah Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign atau PHK
WASIAT SANG KOLONEL.
BACA JUGA:Proses Persalinan Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Cara dan Persyaratannya
"Sebelum meninggal, Datuk kami (kakek kami) Kolonel Zakaria Kamidan minta dimakamkan di kampung halamannya, disamping makam ayah-ibunya, walaupun pak Muslihan DS sebenarnya sudah mengatur pemakaman di Taman Makam Pahlawan Balai Buntar Kota Bengkulu", ujar Victoria Dinata mengisahkan.
BACA JUGA:30.800 Warga Miskin Kepahiang Terancam Tak Lagi Dapat Layanan BPJS, Kenapa? Berikut Penjelasannya
Sangat pantas jika Om Jack dimakamkan di makam pahlawan. Tempat jasad para kesuma bangsa disemayamkan. Karena selain pejuang kemerdekaan, begitu banyak sumbangsihnya pada bangsa dan negara tidak hanya dibidang militer tapi juga dibidang pemerintahan sipil. Misalnya tahun 1968-1969 dia pernah menjadi Sekretaris Menteri Penertiban Aparatur Negara.
BACA JUGA:Ini ! Beberapa Penyakit yang Tidak jadi Tanggungan BPJS Kesehatan, Silakan Pastikan di Sini
Dia juga pernah menjadi Penasehat Gubernur DKI pada tahun 1981-1983.
Tiga puluh empat tahun dia aktif di dunia militer sebelum pensiun pada 01 Januari 1981.
Negara mengakuinya sebagai Veteran Pejuang Kemerdekaan lewat SK nomor : Skep/956/VIII/1981 tertanggal 15 Agustus 1981 yang ditandatangani Laksamana Sudomo selaku Wakil Panglima ABRI.
BACA JUGA:Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Total hingga Rp42 Juta, Simak Persyaratannya
Lebih dari sepuluh penghargaan pernah ia terima, diantaranya Penghargaan sebagai "Pejuang Gerilya" yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1958 dan penghargaan "Satya Lencana Penegak" yang ditandatangani Menhankam Jenderal Soeharto tanggal 29 Januari 1967.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: