HONDA

Hukum dan Pandangan Islam Tentang Bunuh Diri, Simak Penjelasannya

Hukum dan Pandangan Islam Tentang Bunuh Diri, Simak Penjelasannya

Hukum dan Pandangan Islam Tentang Bunuh Diri, Simak Penjelasannya--Foto: freepik.com//balashMirzabey

BACA JUGA:Sejarah Islam di Bengkulu: Libatkan 5 Kerajaan Sebagai Pintu Masuk, Ini Pengaruh Perkembangannya

Ustadz Abdul Somad mengatakan, kenapa orang yang bunuh diri masuk neraka karena dia memilih ikut ajakan setan.

Maka itu, kita selalu membaca ayat-ayat kursi berdoa supaya jangan sampai setan berbisik. Neraka jahanam menunggu untuk orang yang melakukan perbuatan bunuh diri tersebut. 

Hukum Islam melarang menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dan perbuatan bunuh diri. Hal tersebut dijelaskan pada surah Al-Baqarah ayat 195 yang artinya : "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan pajak baiklah, karena pada Allah yang terkait dengan orang-orang yang baik." (QS. al-Baqarah: 195)

Kemudian dalam surah An-Nisa ayat 29-30 juga menjelaskan dengan terang bahwa bunuh diri dilarang keras oleh Islam dengan alasan apapun. Dengan demikian keliru sekali, kalau ada anggapan, bahwa dengan jalan bunuh diri menghilangkan segala masalah dan berakhir. Sungguh Azab Allah SWT sangat pedih hingga akhirat kelak.

BACA JUGA:Benarkah 600 Tahun Sebelum Kerajaan Majapahit, Islam Telah Ada di Nusantara?

Artinya : "Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri, sesungguhnya Allah Maha Penyayang. dan barangsiapa kesalahan demikian dengan hak dan aniaya maka, Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Demikian itu adalah sangat mudah bagi Allah. " (QS. an-Nisa: 29-30)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: