Cakra Presisi: Sistem Tilang Digital Baru yang Lebih Modern dan Transparan

Cakra Presisi: Sistem Tilang Digital Baru yang Lebih Modern dan Transparan--Instagram/autotivo
RAKYATBENGKULU.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara resmi meluncurkan sistem tilang digital bernama Cakra Presisi pada 20 Januari 2025 menggantikan tilang manual yang dihapus hingga akhir Januari 2025.
Inovasi ini menggantikan metode tilang manual yang selama ini dilakukan oleh petugas di lapangan.
Cakra Presisi diharapkan menjadi langkah maju dalam menciptakan sistem penegakan hukum lalu lintas.
Dengan lebih modern, transparan, dan efisien yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan akurasi dan kecepatan dalam penindakan pelanggaran.
Apa itu Cakra Presisi?
Sistem Cakra Presisi adalah sistem tilang berbasis teknologi yang terintegrasi dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
BACA JUGA: Kurangi Volume Sampah, DLH Kota Bengkulu Dorong Setiap RW Dirikan Bank Sampah
BACA JUGA:Silaturahmi Latsar CPNS Angkatan 1993 dan Peringatan Isra Mi'raj, Merajut Kebersamaan dan Keimanan
Kamera ETLE yang terpasang di berbagai lokasi strategis berfungsi untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis, seperti pelanggaran terhadap marka jalan, lampu merah, atau penggunaan ponsel saat berkendara.
Ketika pelanggaran terdeteksi, sistem ini langsung mengirimkan notifikasi melalui pesan WhatsApp kepada pemilik kendaraan dalam waktu satu menit setelah pelanggaran terjadi.
Cara Kerja Sistem Cakra Presisi
Proses penindakan dimulai setelah pelanggar menerima notifikasi pelanggaran melalui WhatsApp, SMS, atau email.
Dalam notifikasi tersebut, pelanggar diminta untuk melakukan klarifikasi melalui situs web resmi yang disediakan.
Proses klarifikasi ini mencakup pengisian data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, dan kode referensi dari notifikasi yang diterima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: