HONDA

Kasus Pengemukan Sapi ! Selangkah Lagi Penetapan Tersangka, Penyidik Sudah Periksa 35 Saksi

Kasus Pengemukan Sapi ! Selangkah Lagi Penetapan Tersangka, Penyidik Sudah Periksa 35 Saksi

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom--DOK/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana bantuan penggemukan 20 ekor sapi terus berlanjut. Bahkan selangkah lagi bakal penetapan tersangka. Penyidik pun sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 35 saksi pada kasus penggemukan sapi di Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut. 

BACA JUGA:Ini ! Daerah sebagai Penghasil Daging Sapi Terbesar di Provinsi Bengkulu, Ribuan Ternak Ada di Sini

Kapolres Bengkulu Tengah (Benteng), AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom membenarkan, jika kasus dugaan penyimpangan dana bantuan penggemukan sapi saat ini sudah naik ke penyidikan. 

BACA JUGA:Kuliner Ekstrem, Pagit-pagit Khas Karo Sumatera Utara yang Berbahan Dasar Rumput dari Usus Sapi

Pada keterangannya, penyidik Reskrim Polres Benteng sudah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang saksi. Pada saksi yang sudah menjalani pemeriksaan meliputi semua pihak yang terkait atas pengadaan bantuan penggemukan sapi tersebut.

BACA JUGA:Fakta Unik, Rani Sapi Terkecil di Dunia dari Bangladesh

Adapun 35 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan diantaranya mulai dari mantan kepala desa (Kades), pihak kecamatan, pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dan saksi ahli.

BACA JUGA:Cara Membuat Cromboloni Viral di Rumah, Dijamin Anti Gagal Hasilnya Krispi dan Lumer

“Ya, sudah 35 orang saksi yang menjalani pemeriksaan. Ditambah satu saksi ahli sudah kami mintai keterangan terkait kasus ini. Perkembangan kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan. Saat ini kami masih meminta keterangan semua pihak terkait guna pengungkapan kasus ini,” tegas Wahyu Wijayanta.

BACA JUGA:Jahe Bisa Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Juga Bisa Melawan Infeksi Pada Burung Murai batu

Dari keterangan yang sampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, maka Satreskrim Polres Benteng terus mengencarkan proses penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan untuk kegiatan penggemukan sapi di Desa Abu Sakim Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut. 

BACA JUGA:Tercatat 65 Kasus DBD di Kabupaten Lebong Sepanjang 2023, Musim Penghujan Berpotensi Bertambah

Mengacu data yang diterima rakyatbengkulu.com, dana bantuan penggemukan sapi tersebut merupakan kucuran dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2019. Besaran kucuran anggaran yang merupakan dana bantuan untuk penggemukan sapi tersebut sebesar Rp 727 juta. 

BACA JUGA:6 Warna Bola Mata Ini Punya Rahasia Tersembunyi, Bisa Gambarkan Kepribadian Dasar Manusia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"