HONDA

Kasus Pengemukan Sapi ! Selangkah Lagi Penetapan Tersangka, Penyidik Sudah Periksa 35 Saksi

Kasus Pengemukan Sapi ! Selangkah Lagi Penetapan Tersangka, Penyidik Sudah Periksa 35 Saksi

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom--DOK/RB

Anggaran Kemendes PDTT RI Tahun Anggaran 2019 tersebut digunakan untuk pembelian sebanyak 20 ekor sapi yang akan diternak. Selain itu, anggaran sebesar itu juga termasuk untuk pembuatan kandang sapi, pelatihan dalam mengelola pupuk, pengelolaan pupuk organik, pembuatan sumur bor, dan tempat pakan 20 ekor sapi tersebut. 

BACA JUGA:Ibu Hamil Wajib Konsumsi Asam Folat, Guna Pembentukan Sel Otak, Mengurangi Risiko Bayi Autis

Sekalipun format bantuan pengadaan penggemukan 20 ekor sapi tersebut sudah terprogram dengan baik, pada perjalannan pelaksanaanya, ternyata program tersebut ada perubahan. Bahkan bukan hanya ada dugaan terjadi beberapa perubahan pada kegiatan tersebut. 

BACA JUGA:Kondisi Ekonomi Tak Memuaskan Jadi Penyebab Bengkulu Peringkat 2 Provinsi Paling Tidak Bahagia, Lainnya Ini

Selain ada yang berubah, beberapa kegiatan yang sudah masuk dalam RAB pengadaan pun ada yang tidak berjalan sesuai rencana. Karena itu, atas dugaan penyimpangan pada program penggemukan 20 ekor sapi di Desa Abu Sakim Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah itu, penyidik Satreskrim Polres Benteng memulainya dengan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Proses Evakuasi Masih Terkendala, 75 Pendaki di Gunung Marapi Saat Erupsi

Pada akhirnya, penggemukan 20 ekor sapi dari Kemendes PDTT RI tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Bahkan, saat ini Satreskrim Polres Benteng pun sudah bersurat ke auditor untuk dilakukan penghitungan Kerugian Negara (KN) dalam kasus penggemukan sapi tersebut. Penyidik pun optimis semoga tidak memakan waktu lama, audit besaran Kerugian Negara dalam kasus ini bisa diketahui.

BACA JUGA:Weton Ini akan Dibanjiri Cuan Tahun 2024, Kamu Salah Satunya?

“Kamis sudah mengajukan penghitungan kerugian negara dan telah dilaksanakan ekspose dengan BPKP Perwakilan Bengkulu. Kami sedang melengkapi berkas-berkas untuk dilaksanakan audit,” ujar Wahyu Wijayanta. 

BACA JUGA:Warna Bola Mata Gambarkan Kesehatan Seseorang, Bola Mata Hijau Rentan Terkena Kanker

Wahyu Wijayanta menegaskan, apabila semua alat bukti pada kasus dugaan penyimpangan dana bantuan penggemukan 20 ekor sapi terpenuhi, pihaknya akan mengambil langkah berikutnya. Yakni langsung melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

BACA JUGA:Mengejutkan! Bengkulu Peringkat 2 dari 10 Provinsi Paling Tidak Bahagia, Ini Alasannya

“Jadi semuanya saat ini sedang berproses. Namun, kami optimis akan segera ditetapkan tersangka. Tentunya, apabila semua alat bukti sudah terpenuhi,” tutup Wahyu Wijayanta.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: