HONDA

Mulusnya Jalan di Danau Dendam Tak Sudah, Bagaimana Nasib Pedagang?

Mulusnya Jalan di Danau Dendam Tak Sudah, Bagaimana Nasib Pedagang?

Bagaimana nasib pedagang di Danau Dendam Tak Sudah setelah jalan mulus.--Instagram/dckyirawan71

BACA JUGA:Gadis Serai, Bak Bidadari! Disebut - Sebut Tak Bisa Dipisahkan dari Danau Dendam Tak Sudah

Ini imbas dalam rangka penataan kawasan danau, pedagang tersebut dari berbagai jenis usaha seperti makanan, buah-buahan, dan stiker kendaran. 

Untuk memperindah objek wisata tersebut dengan jalan yang lebar dan mulus kawasan pedagang tersebut akan diambil alih pemerintah.

Sehingga diharapkan akan membuat kawasan Danau Dendam Tak Sudah menjadi lebih tertata lagi dan rapi. 

Dikutip dari radarbengkulu.disway.id, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, ST, M.Si mengatakan, Kementerian PUPR saat ini sedang melakukan survei akhir pengukuran detail untuk perencanaan penataan kawasan wisata tersebut. Pembangunan direncanakan akan dimulai pada bulan Juni 2024.


Sebanyak 39 pedagang yang menjajalkan dagangannya di area wisata Danau Dendam Tak Sudah diwajibkan untuk mengosongkan lapak dagang mereka sebelum akhir tahun ini tepatnya 30 Desember 2023.--Facebook/Ucik Yana

BACA JUGA:Lagi dan Lagi! 3 Kali Ammar Zoni Ditangkap, Polisi Temukan 2 Jenis Narkoba Ini

"Batas akhir kami minta tanggal 30 Desember 2023 ini sudah mulai pengosongan, karena nanti kalau sudah mulai pembangunan, akan dibuka semua, termasuk yang ada di area lapak pedagang," ujar Tejo.

Menurutnya lagi pondok-pondok yang digunakan oleh pedagang saat ini harus dibongkar, karena seluruh area akan diaspal.

Jalan akan dilakukan penutupan untuk sementara waktu sehingga tidak ada kendaraan yang dapat melintas di area tersebut.

Selain itu, Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu juga telah merancang auning yang akan dibangun khusus untuk pedagang.

Namun, hanya pedagang yang telah beroperasi di lokasi tersebut yang berhak menempati auning tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di radarbengkulu.disway.id dengan judul: Penataan Wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Dimulai, 39 Pedagang Diminta Kosongkan Lokasi Sebelum 30 Desember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: