HONDA

14 Pejabat Eselon II dan 36 Pejabat Fungsional Pemkab Lebong Dimutasi, Bupati: Tingkatkan Kinerja!

14 Pejabat Eselon II dan 36 Pejabat Fungsional Pemkab Lebong Dimutasi, Bupati: Tingkatkan Kinerja!

Bupati ajak pejabat tingkatkan kinerja saat pelantikan 14 pejabat eselon II dan 36 pejabat fungsional Pemkab Lebong yang dimutasi.--Badri/rakyatbengkulu.com

LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Gerbong mutasi kembali bergulir di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

Sebanyak 14 pejabat eselon II dan 36 pejabat fungsional yang dilantik. Pelantikan digelar pada Kamis, 7 Maret 2024.

Bupati Lebong, Kopli Ansori, melantik pejabat eselon II dan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong tersebut secara langsung.

Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA:Ada Mafia Pengaturan Skor Pertandingan Sepak Bola di Bengkulu, 3 Pelaku Diamankan Polisi

Menurut Bupati, pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kebutuhan organisasi dan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Serta meningkatkan harmonisasi kinerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

"Saya menekankan pentingnya para Pejabat Eselon yang baru untuk membantu dalam mengemban tugas pemerintahan dengan baik," ujar Bupati Kopli dalam sambutannya.

Bupati Kopli Ansori juga mengingatkan agar para ASN fokus pada pelaksanaan tugas mereka dengan baik, tanpa terlalu terpaku pada jabatan serta dapat meningkatkan kinerja.

BACA JUGA:Kemarin Kenaikan Retribusi Tarif Parkir Diberlakukan, Tidak Ada Karcis Dilarang Bayar

"Dengan memberikan yang terbaik dalam tugas serta amanah yang dibebankan, pasti akan ada imbalan yang pantas diterima, tentunya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong yang menjadi fokus utama," terang Bupati Kopli.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, seperti Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Beny Kodratullah, dan Kasi Intel Kejari Lebong, Minang Zazali, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan nama-nama ASN yang dimutasi, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah, serta penyematan pangkat dan jabatan secara simbolis oleh Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ansori menekankan bahwa mutasi adalah hal yang biasa dalam pemerintahan dan dilakukan untuk meningkatkan laju pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"