HONDA

Update! Dugaan Kasus Anak di Bawah Umur 'Dijual' Ibu Kandung Terus Bergulir

Update! Dugaan Kasus Anak di Bawah Umur 'Dijual' Ibu Kandung Terus Bergulir

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak membenarkan, dugaan kasus anak di bawah umur 'dijual' ibu kandung terus bergulir. --Badri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Aliansi Peduli Bumi Rafflesia Demo DPRD Provinsi Bengkulu, Tuntut Pemerintah Pro Lingkungan di Hari Bumi 2024

Pada saat persetubuhan terjadi itu, orangtua korban malah mengajak pergi kedua saudaranya. Dia baru kembali setelah korban selesai disetubuhi oleh laki-laki tersebut. 

"Korban merasa tidak senang atas perlakukan tersebut dan akhirnya melaporkan ke Polres Rejang Lebong kemudian Satreskrim melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan sehingga  pelaku yang telah menyetubuhi korban sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong," terang Kasi Humas.

Saat ini, penyidikan Satreskrim Polres Rejang Lebong mendalami keterlibatan ibu kandung korban yang diduga telah "menjual" anak kandungnya sendiri.

BACA JUGA:Simpan Dana dapat Hadiah Mobil di Program BSI Tabungan Rezeki Berkah, Simak Syarat dan Ketentuannya !

"Unit PPA Sat Reskrim Polres Rejang Lebong hari ini pada Senin, 22 April 2024 sedang melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban sesuai dengan pengembangan hasil pemeriksaan Unit PPA, bahwa ibu korban diduga ikut terlibat dalam persetubuhan antara pelaku dan korban," ungkap Kasi Humas. 

Sementara itu, orangtua korban itu berpotensi menjadi tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur karena diduga ada pembiaran pada saat kejadian.

Hal tersebut akan didalami oleh penyidik karena masih akan dilakukan pemeriksaan terhadap ibu korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: