HONDA

Baru Dibuka, Pendaftaran PPS di Rejang Lebong Membludak

Baru Dibuka, Pendaftaran PPS di Rejang Lebong Membludak

Baru Dibuka, Pendaftaran PPS di Rejang Lebong Membludak--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kabar gembira bagi masyarakat Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong sudah mulai membuka pendaftaran penjaringan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

PPS yang akan diterima ini untuk 156 desa dan kelurahan, dengan kebutuhan setiap desanya 3 orang.

Sehingga akan direkrut 468 petugas untuk pemilihan kepala daerah November 2024 mendatang.

BACA JUGA:3 Desa di Rejang Lebong Masuk 10 Besar Desa Wisata Bengkulu

Ini disampaikan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Rejang Lebong, Buyono.

Buyono menuturkan, pendaftaran penjaringan anggota PPS setiap desanya dimulai sejak hari ini, 2 Mei sampai dengan 8 Mei 2024 melalui aplikasi Siakba.


Baru Dibuka, Pendaftaran PPS di Rejang Lebong Membludak--badri/rakyatbengkulu.com

"Hingga siang ini sudah ada 20 pendaftar yang sudah mendaftar ke aplikasi Siakba dan juga ada yang sudah menyerahkan berkas fisik secara manual ke KPU Rejang Lebong," ungkap Buyono.

Disebutkan Buyono, sesuai dengan mekanisme bahwa pendaftaran PPS terlebih dahulu mendaftar secara online di aplikasi Siakba.

BACA JUGA:Caleg Terpilih Wajib Menyerahkan Laporan Harta Kekayaan

Kemudian setelah selesai pelamar PPS harus menyerahkan berkas fisiknya ke KPU Rejang Lebong.

"Setelah menyerahkan berkas akan dilakukan verifikasi dan diumumkan hasilnya. Setelah lulus admistrasi peserta akan mengikuti tersebut tertulis dengan metode CAT dan diambil paling banyak tiga kali kebutuhan atau 9 orang untuk mengikuti tes wawancara. Sedangkan untuk syarat minimal setiap desanya 2 kali kebutuhan jadi minimal 6 orang, sehingga tidak lagi dilakukan penjaringan," papar Buyono.

BACA JUGA:2 Warga Lebong Terlibat Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: