HONDA

Deadline Akhir Juni 2024, 10 Desa Belum Ajukan Pencarian Dana Desa.

Deadline Akhir Juni 2024, 10 Desa Belum Ajukan Pencarian Dana Desa.

Deadline Akhir Juni 2024, 10 Desa Belum Ajukan Pencarian Dana Desa.--badri/rakyatbengkulu.com

"Saat ini masih proses menyelesaikan laporan tersebut. Kita mendorong supaya cepat selesai dan bisa langsung mengajukan pencairan dd tahap pertama," kata Suardi Ripai.

Diketahui di Rejang Lebong total dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk 122 desa di Rejang Lebong tahun 2024 mencapai Rp104,42 miliar.

BACA JUGA:Tips Menjadi Orang Baik yang Selalu Berpikiran Positif

Jumlah itu lebih besar dari tahun 2023 lalu Rp103 miliar, dimana pencairannya dilakukan dua tahap.

Yakni tahap I sebesar 40 persen dan tahap II sebesar 60 persen.

Selain itu, 122 di Rejang Lebong juga menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:BCA Mobile Menghadirkan Kemudahan Transaksi Perbankan, Ada 6 Keuntungan bagi Nasabah

Jumlah keseluruhan sebesar Rp63,59 miliar, dimana pencairannya dilakukan dua tahapan. 

Tahap I sebesar 75 persen, dan tahap II sebesar 25 persen.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: