Pengamat: Propam Polri Harus Turun Tangan Audit Investigasi Kasus Vina Cirebon
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyebut Propam Polri harus turun tangan audit investigasi kasus Vina Cirebon.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Pengacara Vina Semprot Pengacara Pelaku, di Sini Bukan untuk Berdebat
Ketiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" mendapat perhatian publik karena kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: