Oknum Mahasiswa PTS Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penggelapan Laptop, Ada 7 Orang Korban
Oknum Mahasiswa PTS Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penggelapan Laptop, Ada 7 Orang Korban--Dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang oknum mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bengkulu dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Mahasiswa berinisial MF warga asal Kabupaten Kepahiang dilaporkan oleh sejumlah mahasiswi yang merupakan rekan satu jurusan kuliahnya di kampus.
Sejumlah mahasiswi ini mengaku menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh terlapor MF.
Aresti yang merupakan salah satu korban menceritakan modus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor.
Awalnya MF meminjam laptop miliknya dengan alasan ingin membuat tugas kuliah.
Terlapor MF memohon untuk korban meminjamkan laptop tersebut karena terlapor tengah dikejar deadline tugas.
Karena kasihan, korban kemudian meminjamkan laptop miliknya ke pelaku.
Setelah beberapa hari, korban menanyakan keberadaan laptop yang dipinjam. Namun, ternyata laptop tersebut diketahui telah digadaikan oleh terlapor.
BACA JUGA:Sempat Buron, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Tanpa Perlawanan
Dan terlapor malah meminta korban untuk membayar uang jika ingin menebus laptop yang digadaikan tersebut.
"Dia (terlapor, red) minjam laptop untuk buat tugas, dia mohon-mohon karena deadline tugas. Setelah dipinjamkan, beberapa hari dia ganti nomor WhatsApp baru dan ngechat kami memberitahukan laptop sudah digadaikannya," ucapnya.
Lebih lanjut, ternyata modus tersebut tidak hanya dilakukan terlapor kepada satu korban.
Ternyata ada 7 orang korban yang ditipu oleh terlapor, dan para korban mengaku kini terlapor sudah hilang dan tidak bisa dihubungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: