BANNER KPU
HONDA

Pemangku Jabatan Jangan Tutup Mata, Bunyi Spanduk di Jalan Rusak Curup-Muara Aman

Pemangku Jabatan Jangan Tutup Mata, Bunyi Spanduk di Jalan Rusak Curup-Muara Aman

Pemangku Jabatan Jangan Tutup Mata, Bunyi Spanduk di Jalan Rusak Curup-Muara Aman--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tertutupnya jalan provinsi yang menghubungkan Curup - Muara Aman Lebong, tepatnya di Dusun 3 Desa Talang Ratu kecamatan Rimbo Pengadang diwarnai adanya pemasangan spanduk.

Menarik, bunyi spanduk yang terpasang tersebut bertuliskan pemangku jabatan jangan tutup mata.

Spanduk ini akhirnya muncul, setela kejadian longsor di jalur lintas provinsi tersebut berulang kali, bahkan juga sempat ditutup sementara karena ada perbaikan usai kejadian longsor.

Seperti pada Sabtu, 15 juni 2024, jalur tersebut sempat mengalami macet dengan panjang kurang lebih 300 meter.

BACA JUGA:Tahun 2025, Disparpora Lebong Usulkan Perbaikan Gedung Olahraga

BACA JUGA:Cegah Anak dari 150 Ibu Hamil dan Menyusui Alami Stunting, Ini Dilakukan Pemkab Rejang Lebong

Hal itu karena material longsor sepanjang 20 meter dengan tinggi tumpukan material longsor setinggi 2 meter.

Mardi (40) salah seorang pengendara, menjelaskan, macet ini sudah berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga sekarang, Pukul 16.34.

"Sudah lama Bang. Kalau tidak salah dari pukul 15.00 WIB tadi, dan sempat ada pembahasan dengan pemilik lahan untuk buka jalan baru. Namun tidak jadi karena memiliki lahan minta ganti rugi," kata Mardi.

Mardi pun membenarkan adanya spanduk terpasang di dekat lokasi longsor.

Spanduk itu sebagian lagi bertuliskan, Lalai tanggap pemerintah, rakyat menderita dan sengsara. Jangan tutup mata seolah rakyat tak berguna. Pemangku jabatan hanya bisa melihat rakyat sengsara tidak ada rasa iba"

BACA JUGA:Ini Ketentuan Kartu Keluarga untuk PPDB Tahun 2024 Bengkulu Jalur Zonasi

BACA JUGA:KPU Catat DPT di Kota Bengkulu Naik 5.000 Pemilih Jelang Pilkada 2024

"Setahu saya sudah beberapa kali longsor di lokasi yang sama, bahkan sempat adanya penutupan dan macet para karena jalan kembali longsor," kata Mardi.

Sementara itu, longsor kembali terjadi di Dusun 3 Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong  sekitar pukul 22.30 wib.

Akibat longsor tersebut akses jalan tertutup baik dari arah Lebong-Curup dan demikian sebaliknya.

Ketebalan longsor berkisar 2 meter dengan panjang sekitar 20 meter.

BACA JUGA:Tumbuh Positif, OJK Laporkan Bank di Bengkulu Salurkan Kredit Rp28,21 Triliun per April 2024

BACA JUGA:Training AJI-DW: Meningkatkan Kapasitas Jurnalis dan Jurnalis Warga dalam Pelaporan Isu Iklim

Longsor terjadi dikarenakan retakan tanah yg di atas bukit di lokasi yang sama.

Ditambah lagi akibat curah hujan yg tinggi, sehingga menjadikan tanah tersebut lebih labil dan turun ke jalan, hingga menutup badan jalan.

Sabtu tanggal 15 Juni 2024 Pkl 07.00 wib, pihak Balai PUPR Provinsi Bengkulu, telah membersihkan material longsor dan sekira pukul 10.30 WIB jalan bisa dilalui.

"Jalan lintas provinsi tersebut sudah bisa dilalui dengan sistem buka tutup dan petugas Satlantas Polres Rejang Lebong dan Polsek Rimbo Pengadang mengatur lalu lintas sehingga tidak terjadi kemacetan," kata Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu. Amir Lukman Hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: