HONDA

Forum Kades Tetap di Kabupaten Kaur Langgar Kode Etik, Deklarasi Dukungan Salah Satu Balon Bupati

Forum Kades Tetap di Kabupaten Kaur Langgar Kode Etik, Deklarasi Dukungan Salah Satu Balon Bupati

Deklarasi dukungan salah satu Balon Bupati, Forum Kades Tetap di Kabupaten Kaur langgar kode etik.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:KPU Bengkulu: Jumlah Pemilih di TPS Naik Menjadi 600 pada Pilkada 2024

"Kalau dilihat dari kode etik jelas mereka menyalahi, tetapi untuk sekarang belum bisa kita tindak karena Balon yang mereka deklarasikan untuk dukungan belum mendaftarkan diri," ujarnya dikutip dari KORANRB.ID, Kamis, 20 Juni 2024.

Walaupun demikian, tetap saja Hendra sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh beberapa Aparatur desa di Kecamatan Tetap baru-baru ini. 

Sebagai salah satu pemimpin desa, para Kades seharusnya bersifat netral dalam menghadapi kegiatan Pilkada 2024 mendatang.

"Tindakan seperti ini, bisa menimbulkan ketimpangan karena Kades merupakan salah satu orang yang sangat berpengaruh untuk masyarakat," ungkap Hendra.

BACA JUGA:Optimis Diusung 4 Parpol, Gusril Pausi Maju di Pilbup Kaur 2024

BACA JUGA:Pilbup Kaur, Diprediksi Diikuti Dua Paslon

Selanjutnya atas kejadian ini, Bawaslu kabupaten Kaur akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terlebih dahulu.

Untuk meminta petunjuk, apakah tindakan yang dilakukan oleh para Kades tersebut melanggar kode etik atau tidak. 

Kalau bisa di tindak, maka Bawaslu akan melakukan tindakan untuk para Kades yang melakukan deklarasi tersebut.

"Hal ini akan kita laporkan dulu ke Provinsi, seperti apa nanti tindakannya," jelas Hendra.

BACA JUGA:Aklamasi, Gusril Kembali Pimpin Golkar, Siap Menangkan Pilbup Kaur

BACA JUGA:PKB Usung Lismidianto dan Herlian Muchrim untuk Pilbup Kaur

Selain itu, ditambahkannya pada pelaksanaan Pilkada mendatang terutama memang sudah ada Paslon yang mendaftarkan diri. 

Selanjutnya dia meminta kepada ASN, Aparatur Desa, TNI, Polri untuk bersifat netral. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: