HONDA

Bertambah! Tiga Korban Dokter PPDS Unpad, Pelaku Gunakan Modus Suntik Bius

Bertambah! Tiga Korban Dokter PPDS Unpad, Pelaku Gunakan Modus Suntik Bius

Tersangka dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama (31)--Facebook.com/tianna

RAKYATBENGKULU.COM - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama (31), yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

Kini, jumlah korban bertambah menjadi tiga orang, setelah dua pasien perempuan lainnya melapor mengalami pelecehan dengan modus serupa.

BACA JUGA:Trik Rahasia Goreng Pisang Kipas yang Krispi dan Tidak Berminyak, Cocok untuk Usaha Rumahan

BACA JUGA:Harga Emas Naik Tajam! Antam, UBS, dan Galeri24 Cetak Rekor Tertinggi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, menyatakan bahwa dua korban tambahan tersebut merupakan pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun. Mereka telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Dua korban lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar bahwa dua korban ini ternyata sudah menerima perlakuan yang sama (oleh) dokter tersangka dengan modus yang sama,” ujar Surawan dikutip dari ANTARANEWS.COM.

Ia menjelaskan, peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025. Kedua korban sebelumnya datang sebagai pasien, namun dalam proses pemeriksaan medis, mereka disuntik cairan anestesi dengan dalih menjalani uji alergi.

BACA JUGA:KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB: 'Perannya di Belakang'

BACA JUGA:Kripto Jadi Pilihan Investasi di Tengah Ketidakpastian Global, Ini Kata CTO Indodax

Setelah itu, mereka dibawa ke ruangan yang sama tempat pelaku sebelumnya melakukan tindakan serupa terhadap korban pertama, berinisial FH (21), yang juga menjadi orang pertama yang melaporkan kejadian tersebut.

“Korban dibawa ke ruangan yang sama. Ini terjadi sebelum kasus yang menimpa korban ketiga, FH,” lanjut Surawan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku melakukan aksinya secara mandiri, meskipun pada awalnya berada dalam satu ruangan bersama dokter utama lainnya. 

Namun, saat hendak melakukan “uji anastesi”, pelaku memanggil korban secara terpisah ke ruangan tertentu.

“Awalnya dengan dokter lain kemudian dia hubungi pasiennya dengan alasan akan melakukan uji anastesi dan pasien dipanggil dan dibawa ke ruangan yang sama,” jelas Surawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: