Target Naik Drastis, Retribusi Parkir Rejang Lebong 2025 Diprediksi Capai Rp 700 Juta
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Rejang Lebong, H.R. Suryadi S.Sos--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 700 juta pada tahun 2025.
Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan target tahun lalu yang hanya sebesar Rp 500 juta.
Namun, kenaikan target ini menarik perhatian mengingat realisasi retribusi parkir pada tahun sebelumnya hanya mencapai Rp 300 juta, jauh dari target yang telah ditetapkan.
Meskipun demikian, Pelaksana Tugas Kepala Dishub Rejang Lebong, H.R. Suryadi S.Sos, tetap optimistis bahwa target tahun ini dapat tercapai.
"Tahun lalu, 3 bulan tidak melakukan penarikan pajak parkir karena terkendala regulasi dan hanya 9 bulan dari 12 bisa melakukan penarikan pajak parkir," terang H.R. Suryadi S.Sos.
BACA JUGA:Waspada PMK, 12 Sapi di Rejang Lebong Terinfeksi, Peternak Diminta Terapkan Langkah Pencegahan
Menurut Suryadi, ketidaktercapaiannya target tahun lalu disebabkan oleh keterlambatan dalam penerapan Peraturan Bupati (Perbup).
Retribusi baru dapat mulai ditarik pada April 2024, sementara pada Januari hingga Maret belum dapat dilakukan karena regulasi masih dalam proses penggodokan.
Untuk memastikan target tahun ini dapat tercapai, Dishub telah menyusun berbagai strategi dan menyampaikan rencana tersebut kepada kepala seksi (Kasi) parkir di wilayah Rejang Lebong.
"Retribusi parkir di Rejang Lebong dibagi menjadi dua kategori, yaitu retribusi parkir umum dan retribusi parkir khusus," jelas Suryadi.
Retribusi Parkir Umum berlaku di sejumlah ruas jalan utama, termasuk Jalan Sukaraja hingga perbatasan, Jalan Sukowati, Jalan Basuki Rahman, Jalan Soeprapto, Jalan Ade Irma Suryani, Seputaran Bang Mego, dan pusat Kota Curup.
Sementara Retribusi Parkir Khusus dikenakan di berbagai lokasi strategis seperti objek wisata, termasuk Danau Mas Harum Bastari dan Suban Air Panas, pusat pelatihan Diklat Danau Mas Harum Bastari, serta pasar tradisional seperti Pasar Kalangan Bengkok dan Pasar Kamis.
BACA JUGA:Terpenuhi Tanpa Boros: 8 Tips Belanja Cerdas Selama Bulan Ramadan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


