Dana Desa untuk Rakyat, Bukan Kelompok Tertentu! DPRD Rejang Lebong Beri Peringatan
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Hidayatullah, --Badri/rakyatbengkulu.com
“Kami di DPRD siap mendukung pengawasan agar Dana Desa dimanfaatkan sesuai aturan. Jangan sampai ada kepala desa yang tersandung masalah hukum akibat kelalaian dalam pengelolaannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Ripai, menyatakan bahwa pemerintah desa sudah bisa mengajukan pencairan ADD mulai Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Suradi menjelaskan bahwa pengajuan pencairan DD dan ADD harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) pengajuan ADD.
Ia juga menyebutkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) terkait pencairan ADD hampir final dan tengah dalam proses pengesahan di Bagian Hukum Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Wabup Rifai Tajudin: Pencapaian Bengkulu Selatan Harus Dipertahankan dan Ditingkatkan!
BACA JUGA:Jalanan Rapi Hanya Sementara? PKL di Mega Mall Bengkulu Kembali Beraksi!
Namun, ia mengingatkan bahwa ada kemungkinan pemangkasan ADD yang bersumber dari APBD, mengingat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
Meski demikian, jumlah pemotongan masih belum ditentukan karena belum ada pemberitahuan resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rejang Lebong.
Di sisi lain, proses perencanaan pembangunan daerah juga terus berjalan.
Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Kerja Sama Pembangunan, Wilujeng Sriwahyuni, mengungkapkan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten dijadwalkan setelah Idulfitri 1446 Hijriah.
Menurutnya, penjadwalan Musrenbang disesuaikan dengan tahapan penyusunan dokumen perencanaan daerah, termasuk Rancangan Awal (Ranwal) dan Rencana Strategis (Renstra) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Musrenbang menjadi forum tahunan yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat dalam penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Pemkab Rejang Lebong berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa program pembangunan yang dihasilkan dari Musrenbang benar-benar pro-rakyat dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tutup Wilujeng.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


