BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ada banyak pasangan yang memilih menikah di umur yang muda atau dikenal dengan istilah pernikahan dini.
Sesuai dengan namanya, pernikahan dini adalah pernikahan yang terjadi pada pasangan yang belum genap berusia 19 tahun.
Kondisi ini tidak hanya memicu munculnya masalah kesehatan, namun juga dapat meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik maupun seksual.
Hampir pada sebagian besar kalangan, bahkan negara, sangat tidak menganjurkan pernikahan dini.
Alasannya karena adanya dampak dan risiko yang mungkin saja terjadi.
BACA JUGA:Tips Menanam Bawang Merah dalam Polybag, Berkebun di Halaman Rumah Jadi Menyenangkan
BACA JUGA:10 Cara Merawat AC Rumah yang Benar Supaya Tetap Sejuk
Terutama jika ternyata dalam pernikahan tersebut terdapat paksaan dari pihak luar.
Tujuan lain adanya peraturan usia pernikahan untuk melindungi kesehatan calon pengantin yang masih berusia muda sehingga pernikahan dini bukanlah sebuah solusi.
Pasalnya, adanya risiko lebih besar pada pernikahan dini daripada manfaatnya.
Nah, untuk mengetahui apa saja dampak negatif yang dapat terjadi akibat pernikahan dini, yuk simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Pernikahan dini adalah pasangan yang menikah saat usianya belum masuk dalam kategori mampu membina hubungan rumah tangga.
BACA JUGA:6 Manfaat Memelihara Ikan Hias di Rumah, Menenangkan dan Mengurangi Stres
BACA JUGA:Bahan Alami Ampuh untuk Mengatasi Jerawat yang Mudah Ditemui di Rumah
Pernikahan dini dapat memicu banyak efek, baik pada sisi fisik maupun psikologis pasangan.