Awards Disway
HONDA

Oknum Kabid Diduga Selewengkan Uang Penjualan TBS Sawit Milik Pemkab, Ini Kata Dinas Pertanian BS

Oknum Kabid Diduga Selewengkan Uang Penjualan TBS Sawit Milik Pemkab, Ini Kata Dinas Pertanian BS

Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Sakimin Laip--Heru/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Salah satu oknum Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan diduga menggunakan rekening pribadi sebagai penampung uang hasil penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan.

Padahal, kebun kelapa sawit tersebut dikelola oleh Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, mulai dari pemeliharaan hingga panen TBS. 

Uang hasil penjualan TBS yang disetorkan ke rekening pribadi oknum Kabid dikabarkan mencapai puluhan juta rupiah.

Meskipun uang yang diterima oleh oknum Kabid kemudian diserahkan ke bendahara penerimaan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa sebagian dari uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA:Wow! Ini 7 Manfaat Minum Air Hangat Setelah Bangun Tidur

BACA JUGA:Musrenbangcam Kecamatan Kedurang Fokuskan Pembangunan Berdaya Saing Menuju Daerah Sejahtera

Total penerimaan dari penjualan TBS kelapa sawit milik Pemkab Bengkulu Selatan diperkirakan mencapai sekitar Rp127,7 juta. 

Namun, sekitar Rp44,2 juta dari jumlah tersebut tidak disetorkan oleh oknum Kabid ke bendahara penerimaan.

Akibatnya, target pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Bengkulu Selatan dari sektor hasil penjualan BMD tidak tercapai. 

Informasi yang diperoleh rakyatbengkulu.com mengungkapkan bahwa dana yang disetorkan ke Kas Daerah hanya sekitar 69 persen dari total target yang ditetapkan, yakni Rp120 juta. Realisasinya, hanya sekitar Rp83,4 juta yang masuk ke rekening kas daerah Pemkab Bengkulu Selatan.

Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Sakimin Laip, memberikan penjelasan terkait masalah ini. 

"Kebun sawit yang berlokasi di Desa Selali itu sekitar 5 hektar, jadi sistem pengolahannya itu dikembalikan ke Dinas Pertanian. Dalam hasil panen itu, tentunya Dinas Pertanian ada target untuk PAD yang harus dipenuhi," ujar Sakimin Laip.

BACA JUGA:Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Kabupaten Mukomuko pada Minggu Kedua Februari 2025

BACA JUGA:Tak Terlupakan! Tempat Romantis di Dunia untuk Merayakan Valentine

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait