Oknum Kabid Diduga Selewengkan Uang Penjualan TBS Sawit Milik Pemkab, Ini Kata Dinas Pertanian BS
Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Sakimin Laip--Heru/Rakyatbengkulu.com
Lebih lanjut, Sakimin Laip menanggapi terkait masalah PAD yang tidak tercapai akibat isu penyelewengan.
"Itu tahun 2024, memang tidak mencapai target. Setelah ditelusuri, ternyata ada kesalahan dalam mentransmisikan. Namun semuanya sudah diselesaikan dan sekarang sudah clear tidak ada masalah lagi.
Untuk ke depannya, pada tahun 2025, kita alihkan sistemnya. Kita harus betul-betul mengelola dengan baik, baik secara administrasi maupun lainnya, sehingga tidak ada kendala atau penyimpangan lagi. Semua hasil panen sawit harus dicatat dan disetorkan untuk PAD," tutup Sakimin Laip.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


