Pasutri di Bengkulu Utara Digelandang Polisi Usai Habiskan Dana Jemaah Umroh untuk Judi Online
Pasutri di Bengkulu Utara Digelandang Polisi Usai Habiskan Dana Jemaah Umroh untuk Judi Online--Foto KORANRB.ID
“Total yang saya gunakan sekitar Rp 400 juta, termasuk untuk judi online,” terangnya, sambil menyebut dirinya mengalami kecanduan judi online.
Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari para korban.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, S.IK melalui Kanit Pidum Ipda Rizky Dirgantara, S.Tr.K, menjelaskan bahwa proses pengungkapan kasus ini dilakukan lewat koordinasi intensif antarwilayah.
“Kita langsung memeriksa saksi dan korban dan penyelidikan mengarah pada kedua tersangka, maka kita berkoordinasi dengan Polres Kepahiang dan melakukan penangkapan,” katanya.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Bengkulu Naik Jadi Rp3.198 per Kg di Bulan Agustus, Petani Diminta Jaga Mutu Panen
BACA JUGA:12 Kasus Kekerasan Seksual dan Pelantaran Anak Terjadi di Mukomuko Sepanjang 2025
Penyelidikan lebih dalam juga mengungkap bahwa pasangan ini sempat mempekerjakan seorang karyawan yang bertugas merekrut jemaah.
Namun dana yang dikumpulkan oleh karyawan tersebut langsung dikirimkan ke tangan Supran dan Julianti, tanpa pernah disetor ke pihak travel Umrah yang sempat menjadi mitra mereka.
“Tersangka ini menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi, tidak disetorkan ke travel umrah dimana mereka sempat menjalin kemitraan, sehingga calon jemaah tertipu karena tidak kunjung diberangkatkan,” jelas Rizky.
BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Rp 400 Juta Uang Calon Jemaah Umroh Dipakai Judi Online, Suami Istri di Bengkulu Utara Ditangkap
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


