Kejati Bengkulu Bongkar Korupsi Tambang Batu Bara, Giliran Kepala Sucofindo dan Direktur PT RSM Jadi Tersangka
Kejati Bengkulu Bongkar Korupsi Tambang Batu Bara, Giliran Kepala Sucofindo dan Direktur PT RSM Jadi Tersangka--Nova/rakyatbengkulu.com
Dengan tambahan tersangka baru ini, total telah 7 tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara yang rugikan negara lebih dari Rp500 Miliar lebih ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


