Suap Tambang Bengkulu: Rp 1 Miliar Mengalir ke Kepala Inspektur, Rp 180 Juta Dikembalikan
Suap Tambang Bengkulu: Rp 1 Miliar Mengalir ke Kepala Inspektur, Rp 180 Juta Dikembalikan--ist/rakyatbengkulu.com
Sunindyo Suryo Herdadi – Kepala Inspektur Tambang ESDM (Apr 2022–Jul 2024)
Kerugian Fantastis & Penyitaan Aset
Hasil audit kejaksaan menyebut kerugian negara akibat kerusakan lingkungan dan penjualan ilegal mencapai Rp 500 miliar.
Kejati Bengkulu menyita rumah mewah, mobil, perhiasan, dan aset berharga lainnya milik para tersangka untuk menutup kerugian tersebut.
Artikel ini sebelumnya sudah terbit di KORANRB.ID dengan judul artikel: Kejaksaan Ungkap Fee Rp1 Miliar untuk Kepala Inspektur Tambang, Rp180 Juta Dititipkan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


