Korupsi Jalan dan Jembatan Lebong Segera Disidang, Tiga Tersangka Siap Dimejahijaukan
Korupsi Jalan dan Jembatan Lebong Segera Disidang, Tiga Tersangka Siap Dimejahijaukan--Foto KORANRB.ID
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam skema korupsi tersebut.
“Kemungkinan itu bisa saja terjadi. Kami akan terus mengembangkan kasus ini,” tutupnya.
Diketahui, modus yang digunakan para tersangka cukup rapi. Mereka memanfaatkan laporan kegiatan dari tahun-tahun sebelumnya untuk menciptakan seolah-olah kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2023 telah terlaksana.
LPJ fiktif itu kemudian diajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong guna mencairkan anggaran.
Kecurigaan terhadap proyek ini akhirnya mengarah pada penggeledahan dua institusi kunci, yakni Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P dan Kantor BKD Lebong.
Pada 4 Februari 2025, penyidik Pidsus Kejari Lebong yang didampingi aparat kepolisian melakukan penggeledahan yang berlangsung hampir seharian.
BACA JUGA:Mega Mall hingga Ruko di Jakarta, Aset Korupsi Rp150 Miliar Mulai Diamankan
BACA JUGA:Putin Perintahkan Latihan Perang Laut Badai Juli: Simulasi Tangkis Serangan Musuh di 5 Lautan!
Dari Ruangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong, penyidik berhasil mengamankan dua boks besar dan satu koper berisi dokumen kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan TA 2023.
Kemudian, penggeledahan berlanjut ke Kantor BKD Lebong, yang menghasilkan satu boks besar dokumen tambahan.
Dengan bukti-bukti yang telah dikantongi, jaksa kini siap membawa kasus ini ke ranah persidangan.
Masyarakat pun menanti sejauh mana fakta-fakta yang akan terungkap dalam proses hukum nanti.
Akankah ada nama baru yang ikut terseret? Semua akan terjawab saat proses persidangan dimulai dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


