Awards Disway
HONDA

Audit Belum Keluar, Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar di Dinas Pertanian Kaur Mandek

Audit Belum Keluar, Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar di Dinas Pertanian Kaur Mandek

Plt Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Sugimulyo--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu masih belum menemukan titik terang. 

Meski penyidikan sudah berjalan sejak lama dan serangkaian upaya paksa telah dilakukan, perkara ini tetap tertahan karena audit kerugian negara dari BPKP Provinsi Bengkulu belum juga terbit.

Hingga kini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan masih menunggu kelengkapan berkas dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 

Tanpa dokumen dan bukti yang lengkap, lembaga auditor negara itu tidak bisa melakukan perhitungan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Wakapolda Bengkulu Dicky Sodani Resmikan Pemugaran Makam Ulama Besar Tuan Kali Tuo

BACA JUGA:Oppo Find N6 Siap Meluncur Awal 2026, Bawa Desain Lebih Tipis dan Performa Gahar

Plt Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Sugimulyo, menegaskan posisi BPKP jelas: audit tidak bisa dipaksakan tanpa standar prosedur yang terpenuhi.

“Masih harus dilengkapi buktinya oleh Polda, sekarang masih proses. Kalau memang tidak bisa melengkapi, kami tidak bisa melanjutkan perhitungan kerugian negara. Kami punya SOP, punya standar yang wajib dipertanggungjawabkan,” ungkap Sugimulyo.

Ia menambahkan, langkah ini penting agar hasil audit yang dipaparkan di persidangan benar-benar akurat dan tidak menimbulkan kerugian pihak manapun.

“Tidak ada yang didzalimi, dan apa yang kami hasilkan nanti siap dipertahankan di persidangan,” tegasnya.

Kasus ini mencuat karena adanya dugaan praktik pengkondisian lelang oleh oknum kepala dinas. 

BACA JUGA:Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Pariwisata Bengkulu, Warga Pagar Dewa MD di Tempat

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Dukung GEMPALA, Ikut Tanam 10 Ribu Pohon Kelapa di Pantai Panjang

Proyek-proyek yang seharusnya terbuka dalam proses tender diduga diarahkan kepada pihak tertentu, dengan imbalan fee untuk pejabat terkait. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait