Awards Disway
HONDA

Geledah Kantor, Rumah dan KSOP, Kejati Bengkulu Fokus Ungkap Dugaan IUP Bermasalah

Geledah Kantor, Rumah dan KSOP, Kejati Bengkulu Fokus Ungkap Dugaan IUP Bermasalah

Geledah Kantor, Rumah dan KSOP, Kejati Bengkulu Fokus Ungkap Dugaan IUP Bermasalah--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pada Kamis 17 Juli 2025, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan serentak di tiga titik strategis yang diduga menjadi lokasi penting dalam dugaan pelanggaran izin tambang batu bara di wilayah Bengkulu.

Salah satu lokasi utama yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kantor (TBJ) yang terletak di Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu. 

Operasi tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat TNI, termasuk anggota Korem 041 Garuda Emas dan Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Kejati Bengkulu mengindikasikan bahwa PT TBJ telah melakukan eksplorasi di luar zona izin usaha pertambangan (IUP) yang sah. 

BACA JUGA:Nany Widjaja Ungkap 24 Bukti Sah Miliki Tabloid Nyata

BACA JUGA:12.301 Warga Mukomuko Akan Terima Bantuan Beras dari Pemerintah Pusat

Untuk itu, penyidik menyisir setiap ruangan demi menemuPT Tunas Bara Jayakan dokumen penting, laporan operasional, hingga data pendukung yang bisa memperkuat dugaan pelanggaran hukum.

Tak hanya di kantor perusahaan, rumah pribadi pengusaha tambang batu bara Bebby Hussy di Jalan Sadang Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu, turut digeledah. 

Ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar institusi, tapi juga potensi keterlibatan personal dalam praktik tambang ilegal.

"Ini terkait dengan tindak lanjut penggeledahan sebelumnya, ternyata ada temuan lain terkait IPP (Izin Pengangkutan dan Penjualan). Ini kan satu lingkaran di situ. Kita cari dulu perbuatannya, baru nanti kita hitung total kerugiannya,” ujar Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.

BACA JUGA:Dukung Program MBG, Polda Bengkulu Tambah Dapur Gizi di Bengkulu Utara dan Kaur

BACA JUGA:Launching RS Asta Medika, Wagub Mian Dorong Hadirkan Pelayanan Ramah dan Terjangkau untuk Rakyat Kecil

Selain TBJ dan kediaman Bebby Hussy, tim juga bergerak ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Bengkulu. 

Tujuannya jelas, menyelidiki proses perizinan dan distribusi batubara ke tongkang yang dilakukan pada 2022. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait