Penyidik Kejari Bengkulu Sita 52 Kios di Pasar Panorama, Dalami Dugaan Korupsi Aset Pemkot
Penyidik Kejari Bengkulu Sita 52 Kios di Pasar Panorama, Dalami Dugaan Korupsi Aset Pemkot--Ist/Rakyatbengkulu.com
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas para pedagang tidak terganggu meskipun kios mereka masuk dalam objek penyitaan.
Sebelumnya, dalam kasus ini, Kejari Bengkulu telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing Parizan Hermedi, anggota DPRD Kota Bengkulu dan Bujang HR, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perindagkop dan UKM (Perindagrin) Kota Bengkulu.
Keduanya diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan aset pemerintah yang berujung pada kerugian keuangan negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


