Polisi Telusuri Rekening Tersangka Arisan Bodong
Tersangka BOA alias Bu (24) terlihat menangis saat dibawa petugas untuk mengikuti release yang dilakukan Polres RL kemarin.--
CURUP, rakyatbengkulu.disway.id – Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) terus mendalami kasus penggelapan dan atau penipuan uang arisan yang dilakukan BO (24) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur.
Fakta terbaru, polisi menyita barang bukti satu unit motor Honda Scoopy warna putih yang diduga dibeli dari uang peserta Arisan Bunga dengan sistem oper slot.
Hal ini terungkap saat release yang digelar Polres RL yang dipimpin Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, S.IK kemarin.
BACA JUGA:Admin Arisan Bunga, Tersangka
“Kita juga mengamankan satu unit motor Honda Scoopy yang diakui tersangka BO alias Bu dibeli dari uang peserta oper slot,’’ kata Sampson.
Selain itu, sebut Sampson, arisan yang dikelolanya sejak tahun 2018 lalu dan sejak itu juga sudah mulai menggelapkan atau menggunakan uang peserta arisan untuk memenuhi keperluan pribadinya.
Karena arisan tersebut dikelola sendiri, mencari peserta sendiri dan juga dinikmati sendiri. “Keterangan Bu ini, arisan sudah dikelolanya sejak tahun 2018 lalu dan sejak saat itu memang uang peserta arisan sudah banyak yang terpakai untuk kebutuhannya pribadi.
BACA JUGA:Owner Arisan Bodong Masih Diperiksa, Ada Indikasi Keterlibatan Keluarga
Terbaru atau sejak tahun 2022 ini, Bu mulai menawarkan arisan oper slot yang ternyata datanya fiktif dan pembayarannya macet,” sebut Sampson. Dilanjutkan Sampson, untuk pasal yang diterapkan yaitu Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun.
Juga Pasal 46 UU Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 10 tahun 1998 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta.
“Saat dinformasikan menghilang, keterangan Bu dia ke Kota Bengkulu untuk mengantar orang tuanya berobat. Kemudian kembali lagi ke Kabupaten Rejang Lebong hingga akhirnya berhasil kita amankan di kawasan Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan beberapa hari yang lalu,” sambung Sampson.
BACA JUGA:Ingin Ketemu, Korban Arisan Bunga Sambangi Kantor Polisi
Ditambahkan Sampson, terkait informasi penggunaan uang untuk membeli perhiasan dan biaya pernikahannya, sejauh ini masih mereka dalami untuk mencari bukti-bukti.
Termasuk keterlibatan suami Bu berinisial AG dan orangtua Bu sendiri dalam pengelolaan maupun aliran uang dari arisan tersebut.
“Kita masih melakukan pengecekan rekening koran milik Bu di beberapa bank dan tergantung nanti bagaimana hasilnya.
Kita cek dulu apakah ada mutasi ke rekening lainnya, baik suami, orang tua atau orang lain dari rek tersangka Bu. Kalau soal uang arisan dibelikan perhiasan maupun untuk biaya pernikahan, ini masih kita dalami karena perlu bukti-bukti,’’ imbuh Sampson.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: