HONDA

PMK di Rejang Lebong Bertambah 24 Kasus, Total 1.089 Kasus

PMK di Rejang Lebong Bertambah 24 Kasus, Total 1.089 Kasus

Zulkarnain, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong.--(dok.Antarabengkulu.com)

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Kasus positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak di Bengkulu masih saja terjadi.

Terbaru, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menyebutkan kasus ternak yang terkonfirmasi positif PMK kembali bertambah 24 kasus, sehingga totalnya menjadi 1.089 kasus.

"Update hari ini ada penambahan 24 kasus baru, sehingga totalnya menjadi 1.089 kasus. Kasus baru ini berasal dari ternak jenis sapi dan kerbau," kata Kepala Distankan Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain dikutip dari antaranews.com, Kamis (21/7/2022).

Dikatakan Zulkarnain, ternak yang dinyatakan terkonfirmasi positif PMK tersebut jenis sapi, kambing dan kerbau yang tersebar dalam sembilan dari 15 kecamatan di wilayah setempat.

BACA JUGA: 202 Ternak Positif PMK, 2 Ekor Mati

Dia menjelaskan, ternak yang terkonfirmasi positif PMK ini di antaranya 4 ekor sapi dari Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi. Kemudian 9 ekor sapi dari Desa Watas Marga, Kecamatan Curup Selatan.

Selanjutnya 6 ekor sapi dari Desa Sumber Rejo Transad, Kecamatan Bermani Ulu dan 5 ekor kerbau dari Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.

Selain mencatat ada penambahan 24 kasus baru, pihaknya, kata dia, juga mencatat ada 38 ekor ternak yang sebelumnya dinyatakan sakit atau terkonfirmasi positif PMK dinyatakan telah sembuh.

Kemudian 7 ekor mati dan 7 ekor lainnya terpaksa dipotong karena sudah tidak bisa diobati lagi.

BACA JUGA:Sapi Dijual Murah, Layak Dicurigai PMK

Menurutnya, jumlah ternak yang dinyatakan terkonfirmasi positif PMK di Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini mencapai 1.089 ekor, terdiri dari 1.017 ternak sapi, 16 ternak kambing dan 56 kerbau.

Dari jumlah ternak yang terkonfirmasi positif ini kemudian setelah dilakukan penanganan sebanyak 767 ekor dinyatakan sembuh dan ternak yang masih dinyatakan sakit tersisa sebanyak 308 ekor.

Dia mengimbau kalangan peternak dalam sejumlah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong yang ternaknya mengalami sakit agar segera melaporkan kepada petugas Distankan Rejang Lebong.

Sehingga jika cepat dilaporkan bisa dilakukan pemeriksaan dan penanganan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: