HONDA

Truk ODOL Sulit Ditertibkan

Truk ODOL Sulit Ditertibkan

Truk bermuatan penuh TBS hingga melebihi tinggi bak truk, tengah dalam perjalanan menuju pabrik. --

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Aktifitas truk Over Dimension/Overloading (ODOl) atau kelebihan muatan masih banyak berkeliaran di dalam Kota Bengkulu. Sampai kini belum ada penertiban hingga.

Hal ini membuat jalan di Provinsi Bengkulu banyak yang mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Bambang ASB mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi alasan belum dapatnya melakukan penertiban truk ODOL di Bengkulu.

Pertama dikarenakan Dishub Provinsi Bengkulu belum memiliki Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS), ditambah Dishub Provinsi Bengkulu juga tidak ada kewenangan tekait jembatan timbang.

Karena jembatan timbang yang ada di Provinsi Bengkulu sudah menjadi kewenangan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dalam hal ini di kelolah oleh Balai Pengelola Transfortasi Darat (BPTD).

BACA JUGA: Zero ODOL Diberlakukan, Masih Banyak Truk yang Melanggar

“Jadi kami provinsi itu fungsinya adalah fungsi pengawasan dan fungsi koordinasi. Sementara jika di provinsi lain, mereka itu enak untuk mengendalikan ODOl tersebut,” kata Bambang kemarin.

Menurutnya, jembatan timbang itu harus dikelola oleh provinsi dan jembatan timbang itu juga harus ada di setiap Kabupaten yang berbatasan langsung dengan provinsi tentangga.

Seperti Kabupaten Kaur, Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Rejang Lebong. Namun sayangnya untuk Bengkulu jembatan timbang ini cuma ada dua, yakni di Rejang Lebong dan Seluma.

“Karena ODOL ini adalah kendaraan lintas daerah, yakni antar provinsi. Jadi melakukan pengawasan terkait ODOL di jembatan timbang yang  ada disetiap perbatasan atara Kota atau Provinsi.

Untuk di Rejang Lebong jembatan timbangnya itu masih ada (masih difungsikan, red), namun untuk yang di Seluma itu sudah mati rasa (tidak berfungsi lagi, red),” terangnya.

BACA JUGA: Truk Berisi Bahan Bangunan Terjun ke Jurang, Sopir dan Kernet Selamat

Kemudiaan, untuk pengelolaan dan pengendalian ODOl di Bengkulu hanya berada di Dishub Kota dan Kabupaten. Hal ini juga yang membuat Dishub Provinsi Bengkulu belum dapat berbuat banyak terkait peredaran truk ODOl di Bengkulu.

“Nah untuk Bengkulu ini mempunyai perbedaan yang spesifik dari Daerah lain untuk ODOl. Karena ODOl Bengkulu ini adalah kendaraan yang berasal dari lokal kita sendiri.

Jadi truk ODOL yang merusak jalan di Provinsi Bengkulu ini adalah odol yang ada di dalam Provinsi Bengkulu ini sendiri. Yaitu angkutan CPO dan Batu Bara,” tungkasnya. (eng)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: