HONDA

Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Karyawan Koperasi Ditangkap Polisi, Uang Kantor Rp100 Juta Dibawa Kabur

Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Karyawan Koperasi Ditangkap Polisi, Uang Kantor Rp100 Juta Dibawa Kabur

Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Karyawan Koperasi Ditangkap Polisi, Uang Kantor Rp100 Juta Dibawa Kabur--Badri/rakyatbengkulu

BACA JUGA:Begal yang Tewas di Door Polisi Sudah 6 Kali Masuk Penjara, Jenazah Diserah ke Keluarga

Tersangka IS diancam dengan Pasal 242 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana, memberikan keterangan dan sumpah palsu dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, tersangka IS mengaku bahwa niatnya memberikan keterangan palsu mengaku dirampok itu muncul seketika saja saat menuju kantor Koperasi Sehati.

"Uang koperasi itu sudah terpakai, kalah judi online, mencukupi kebutuhan sehari-hari serta membeli kalung emas untuk istri sehingga saat akan diaudit tidak cukup lagi maka timbullah niat melapor itu," kata tersangka.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: