HONDA

TPG Belum Cair, Tapi untuk Tunjangan Profesi Guru 2024 Naik Rp 33,2 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya

TPG Belum Cair, Tapi untuk Tunjangan Profesi Guru 2024 Naik Rp 33,2 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya

Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, bersama dengan pengurus PGRI, ke depan tunjangan profesi guru 2024 naik Rp 33,2 miliar, ini rincian lengkapnya.--dok/rb

Dikbud Belum Pastikan Pencairan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si, mengatakan untuk guru sertifikasi di bawah naungan Disdikbud Provinsi Bengkulu, memang TPG triwulan 3 belum bisa dibayarkan.

BACA JUGA:Pilih Rumah Bisa Jaga Privasi Penghuninya, Bertetanggalah dengan Orang Sholeh

Tertundanya pembayaran TPG ini lantaran masih menunggu dana TPG ditransfer oleh pemerintah pusat. Data guru yang diajukan sebagai penerima TPG sudah valid. Beberapa diantaranya sudah keluar SK penetapannya.

BACA JUGA:Mas Kawin Bisa Pakai Emas Batangan, Bisa Juga Rumah dan Tanah, Bahkan Berlian

“Sampai saat ini kita belum bisa memastikan, kapan TPG ini akan cair,” ungkap Saidirman.

BACA JUGA:Info Penting! Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 Dibuka, Ini Tahap Seleksinya

Saidirman mengakui, apabila dana transfer dari pusat sudah diterima, maka hanya butuh satu minggu untuk proses pencairan ke masing-masing rekening para guru.

BACA JUGA:Kedondong Bisa Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh, Mencegah Serangan Jantung

“Kami harap guru bersabar. Tentu Pemprov Bengkulu tetap berusaha melakukan komunikasi ke pusat,” ujarnya.

BACA JUGA:Peduli Sesama, Lapas Kelas IIA Curup Santuni Korban Kebakaran

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si, menjelaskan nominal pagu Dana Alokasi Khusus Nonfisik TPG 2024 memang mengalami kenaikan sebesar Rp 33,2 miliar.

BACA JUGA:Suka Menjelajah dan Tidak Punya Karakter Khusus, Kucing Kampung Disbut Juga Moggy

Menanggapi kenaikan nominal TPG 2024 tersebut, Pemda Provinsi Bengkulu sedang memproses sesuai aturan yang berlaku. Juga melakukan pembahasan dengan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD.

BACA JUGA:Tips Lolos Beasiswa Tanpa Prestasi: Rahasia Sukses Mendapatkan Dukungan Keuangan Pendidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: