HONDA

Kejari Musnahkan Ribuan Pil Samcodin, Narkotika dan Sajam, MUI Bengkulu Selatan Berikan Pesan Ini

Kejari Musnahkan Ribuan Pil Samcodin, Narkotika dan Sajam, MUI Bengkulu Selatan Berikan Pesan Ini

Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH, MH, bersama jajaran dan FKPD diantaranya Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.I.K. pada pemusnahan BB yang sudah berkekuatan hukum atau incracht, Selasa (5/12/2023) --DOK/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu bersama FKPD memusnahkan Barang Bukti (BB) Selasa (5/12/2023). Adapun Barang Bukti (BB) tersebut berupa ribuan butir Pil Samcodin, Narkotika dan beberapa senjata tajam (Sajam). 

BACA JUGA:Dua Janda Berbodi Semok Diamankan Bersama 131 Butir Pil Samcodin

Pemusnahan BB oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu bersama FKPD adalah sejumlah BB yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tahap II tahun 2023 berlangsung di Kejari Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Langka! Fenomena Warna 2 Bola Mata Berbeda, Ini Ternyata Faktor Penyebabnya

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH, MH, pemusnahan BB yang sudah berkekuatan hukum atau incracht harus dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH). 

BACA JUGA:Beragam Manfaat Buah Salak untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Baik untuk Diet

Pemusnahan BB berupa ribuan pil Samcodin, Narkotika dan ada juga BB dalam bentuk senjata tajam, kata Kajari Bengkulu Selatan sebagai bukti APH bekerja sesuai hukum dan bukti hasil kejahatan. Selanjutnya BB ini dimusnahkan. 

BACA JUGA:Kasus Pengemukan Sapi ! Selangkah Lagi Penetapan Tersangka, Penyidik Sudah Periksa 35 Saksi

“Mudah-mudahan ini menjadi bukti dan contoh tidak ada kejahatan yang dilindungi. Hari ini kita musnahkan barang bukti,” sebut Kajari Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Cara Membuat Cromboloni Viral di Rumah, Dijamin Anti Gagal Hasilnya Krispi dan Lumer

MUI Apresiasi Langkah Kejari 

Disisi lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkulu Selatan KH. Abdul Munir mengatakan, sejumlah BB yang sudah dimusnahkan tersebut adalah barang haram karena terbukti menyalahi aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. 

BACA JUGA:Jahe Bisa Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Juga Bisa Melawan Infeksi Pada Burung Murai batu

Ia sebagai Ketua MUI Bengkulu Selatan juga mengapresiasi kinerja APH yang sudah memberantas kejahatan di Bengkulu Selatan. Terkhusus menindak penyalagunaan BB berupa pil Samcodin dan Narkotika. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"